Per 1 April lalu, Mendagri sudah memberlakukan potongan pajak
tersebut. Diharapkan para pengusaha transportasi dapat memanfatkannya
dengan bijak. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas mutu pelayanan
kepada penumpang, semisal dengan premajaan armada," ungkapnya.
Peningkatan kualitas transportasi
dengan peremajaan angkutan, dapat dilakukan dengan menggunakan dana
potongan pajak, yang telah diberlakukan. Melalui peremajaan angkutan
tersebut diharapkan pelayanan jasa transportasi massal menjadi lebih
baik.
Hal tersebut disampaiakn Joko Santoso, Ketua Organda Kudus usai
menghadiri acara penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) di Kudus. Dirinya
menyatakan, potongan pajak bagi transportasi massal sebesar 70 persen,
dapat digunakan untuk melakukan peremajaan kendaraan.
Kamis, 07 Mei 2015
Selasa, 05 Mei 2015
Peremajaan Angkutan Pedesaan Mendesak
Peremajaan Angkutan Pedesaan Mendesak
KUDUS – Sebagian
angkutan penumpang di Kabupaten Kudus sudah berusia tua sehingga perlu
diremajakan. Upaya peremajaan dinilai mendesak dilakukan untuk menarik
minat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
“Kami perkirakan masih ada 40 persen dari 680 angkutan perdesaan yang perlu diremajakan karena usianya yang cukup tua,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kudus, Didik Sugiharto, Rabu (4/3).
Dengan kondisi armada yang cukup bagus, katanya masyarakat akan tertarik menggunakan angkutan umum dibandingkan ketika angkutannya yang sudah cukup tua dan pelayanannya diyakini masih kurang.
Untuk menekan angkutan perdesaan yang tua tidak dioperasikan, kata dia, khusus angkutan buatan 1990 tidak akan diijinkan melakukan uji kir. Ia menyarankan angkutan tersebut diganti dengan armada yang lebih muda karena untuk membeli yang baru juga membutuhkan investasi yang lebih besar.
Upaya lain agar angkutan umum tidak sepi penumpang, kata dia, akan diupayakan agar angkutan tersebut bisa tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan sehingga penumpang tidak kecewa setiap menggunakan angkutan umum.
Apalagi, lanjut dia, penumpang enggan menggunakan angkutan umum selama ini karena terlalu lama menunggu penumpang. (Republika)
“Kami perkirakan masih ada 40 persen dari 680 angkutan perdesaan yang perlu diremajakan karena usianya yang cukup tua,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kudus, Didik Sugiharto, Rabu (4/3).
Dengan kondisi armada yang cukup bagus, katanya masyarakat akan tertarik menggunakan angkutan umum dibandingkan ketika angkutannya yang sudah cukup tua dan pelayanannya diyakini masih kurang.
Untuk menekan angkutan perdesaan yang tua tidak dioperasikan, kata dia, khusus angkutan buatan 1990 tidak akan diijinkan melakukan uji kir. Ia menyarankan angkutan tersebut diganti dengan armada yang lebih muda karena untuk membeli yang baru juga membutuhkan investasi yang lebih besar.
Upaya lain agar angkutan umum tidak sepi penumpang, kata dia, akan diupayakan agar angkutan tersebut bisa tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan sehingga penumpang tidak kecewa setiap menggunakan angkutan umum.
Apalagi, lanjut dia, penumpang enggan menggunakan angkutan umum selama ini karena terlalu lama menunggu penumpang. (Republika)
Langganan:
Postingan (Atom)
