Selasa, 05 Mei 2015

Peremajaan Angkutan Pedesaan Mendesak

Peremajaan Angkutan Pedesaan Mendesak

KUDUS – Sebagian angkutan penumpang di Kabupaten Kudus sudah berusia tua sehingga perlu diremajakan. Upaya peremajaan dinilai mendesak dilakukan untuk menarik minat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
“Kami perkirakan masih ada 40 persen dari 680 angkutan perdesaan yang perlu diremajakan karena usianya yang cukup tua,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kudus, Didik Sugiharto, Rabu (4/3).
Dengan kondisi armada yang cukup bagus, katanya masyarakat akan tertarik menggunakan angkutan umum dibandingkan ketika angkutannya yang sudah cukup tua dan pelayanannya diyakini masih kurang.
Untuk menekan angkutan perdesaan yang tua tidak dioperasikan, kata dia, khusus angkutan buatan 1990 tidak akan diijinkan melakukan uji kir. Ia menyarankan angkutan tersebut diganti dengan armada yang lebih muda karena untuk membeli yang baru juga membutuhkan investasi yang lebih besar.
Upaya lain agar angkutan umum tidak sepi penumpang, kata dia, akan diupayakan agar angkutan tersebut bisa tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan sehingga penumpang tidak kecewa setiap menggunakan angkutan umum.
Apalagi, lanjut dia, penumpang enggan menggunakan angkutan umum selama ini karena terlalu lama menunggu penumpang. (Republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar